jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pulau Penyengat Kepulauan Riau saat ini berada di urutan 11 daftar tunggu untuk diajukan ke "United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization" (UNESCO) menjadi warisan budaya dunia.
"Pulau Penyengat dalam daftar tunggu deretan 11 dari 20 nominasi. Sementara UNESCO hanya menerima satu dalam satu tahun untuk satu negara. Berarti ini butuh 11 tahun lagi," kata Anggota UNESCO Indonesia, Mukhlis Faeni, dalam Konvensi Bahasa dan Budaya di Tanjungpinang, kemarin.
BACA JUGA: Ini Alasan Kompolnas tak Masukkan Nama Suhardi Alius
Acara itu yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Provinsi Kepulauan Riau, 1-9 Februari 2015.
Untuk itu, lanjut Mukhlis, pemerintah provinsi setempat harus membentuk kepanitiaan. Menurut dia, ini sangat penting karena Pulau Penyengat sudah terdaftar sejak tahun 1995.
BACA JUGA: Kata Tedjo, Jokowi tak Suka Disodori Nama Calon Kapolri
Lebih lanjut dia mengatakan, selain Pulau Penyengat, Tokoh Melayu pengarang Gurindam 12, Raja Ali Haji juga diminta untuk dijadikan warisan budaya tak benda. DWarisan itu masuk dalam kategori "Memory The World".
Ini mendesak karena karya-karyanya sudah diterbitkan beberapa kali bahkan di tempat lain. Seperti Malaysia beberapa kali menerbitkan Sejarah Bugis Melayu," ungkapnya.
BACA JUGA: Kompolnas tentang Budi Waseso: Oke Tuh
Dia meminta agar karya Raja Ali Haji tidak diajukan satu-satu. Pengajuannya satu paket mencakup 15 karyanya termasuk Gurindam 12. Berbeda dengan Pulau Penyengat, Raja Ali Haji belum pernah didaftarkan sama sekali. (BP/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri : Kalau Kita Minta Pasti KPK tak Mau Kasih
Redaktur : Tim Redaksi