Waduh, Puluhan Sopir Angkot Positif Narkoba Saat Berkendara

Rabu, 22 Desember 2021 – 21:53 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu. ilustrasi Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com, MEDAN - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Polrestabes Medan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, menjaring 39 sopir angkutan kota (angkot) positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang.

Razia gabungan itu digelar sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).

BACA JUGA: Alat Kontrasepsi, Jarum Suntik, dan Infus Ditemukan di Gedung Kosong Ini

"Kami menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu.

Puluhan sopir angkot tersebut kemudian dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.

BACA JUGA: Perusahaan Jasa Ekspedisi di Jaktim Hancur, Karyawan Diserang Secara Membabi Buta

Dia menyebut bahwa petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.

"Ada juga 125 angkutan yang kami tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Iswar.

Dia mengatakan bahwa razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.

"Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   angkot   sabu-sabu   Medan  

Terpopuler