jpnn.com - JAKARTA - Regina Andriane Saputri melaporkan Dewi dan Asih ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/1). Dewi dan Asih merupakan kakak dan adik suami Regina, Krisna Murti
Mereka dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
BACA JUGA: Leo Masuk Nominasi Best Actor Lagi, Bisa Menang Gak?
"Saya baru melaporkan adik dan kakak Mas Krisna, suami saya yang ngoceh-ngoceh. Padahal enggak kenal sama gue, tapi ngoceh-ngoceh katain gue," kata Regina saat dihubungi JPNN.com, Jumat (15/1).
Mantan istri siri Farhat Abbas itu melaporkan saudara kandung Krisna karena tidak terima namanya dicemarkan. Sebelumnya, mereka menyebut Regina sebagai kapal keruk dan Nyi Blorong.
BACA JUGA: Keperrgian Sang Visioner yang Bisa Melihat Masa Depan Industri Musik
"Kalau saya enggak mau banyak ngomong deh, selesaikan di Polda saja," ungkap Regina. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ngeri Cuy! Ayu Ting Ting Bangun Vila Rp 7 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stuart Collin Mati-matian Ketemu Anak, Risty Tagor Ngotot Menolak
Redaktur : Tim Redaksi