jpnn.com - GORONTALO- Memang sulit untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada. Ini terlihat dalam hasil Pilkada di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo (Kabgor).
Saling klaim kemenangan antara dua kubu Paslon, terjadi di Kabupaten Gorontalo. Padahal, sudah ada rilis C1 via website.
BACA JUGA: Bocah SMP Kepanasan, Berenang, Tenggelam
Hasil rilis, menyebutkan kemenangan diraih pasangan Nelson - Fadli (Nafas). Namun, itu memang beluk resmi karena KPU belum melakuka rekapitulasi reski dan menetapkan calon pemenangan.
Karena belum resmi, Tim Kampanye pasangan Tonny Junus - Sofyan Puhi (TS) ternyata terus ngotot mengumumkan bahwa mereka adalah pemenangnya, berdasarkan hasil perhitungan dari tim internal mereka.
BACA JUGA: Tak Sanggup Bayar, Pasien Pilih Kabur dari Rumah Sakit
Ketua Tim Pemenangan TS Djafar Ismail, mengklaim mereka memiliki data akurat. Saat disinggung tentang gugat menggugat, dia enggan menanggapi.
Baginya, gugatan masyarkat, baik terhadap Panwaslu dan KPU, hanya dilakukan oleh Paslon yang kalah. "Hanya yang kalah, yang akan menggugat penyelenggara pemilu. Dengan data yang kami miliki, saat ini pasangan TS masih unggul di Pilkada Kabupaten Gorontalo," tegas Djafar.(TR-62/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Jumlah Penerima Penghargaan Pendonor Darah Jatim Tertinggi di Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Perempuan Asal Jakarta Pasrah
Redaktur : Tim Redaksi