jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/4).
Anak buah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu akan diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
BACA JUGA: 2016, PLN Rekrut Sebanyak 5.558 Pegawai Baru, Minat?
Mantan wali kota Jakarta Pusat ini akan dikorek keterangannya untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, Jakarta M Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (27/4).
BACA JUGA: Kelompok Santoso Sudah Lemah, Ini Penjelasannya
Saefullah tak sendiri diperiksa KPK. Pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta bernama Heru juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi.
Dalam kasus ini sudah banyak saksi dari Pemprov DKI Jakarta, anggota DPRD Jakarta, serta pengusaha yang diperiksa penyidik antirasuah.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Kemarin Ada yang Sudah Dieksekusi
Namun, belum ada tersangka baru yang dijerat selain Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Pasokan Listrik, LPG, BBM Aman saat Ramadan dan Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi