Waduh, Tabrakan di Arena Balap Berujung ke Pengadilan

Sebut Kriminalisasi, Pembalap Demo di PN Banyumas

Jumat, 30 Januari 2015 – 09:12 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Istilah kriminalisasi kini sedang ngetrend. Begitu juga yang dirasa komunitas pembalap di Banyumas-Cilacap dalam kasus yang menjerat kolega mereka Darminto.

Saat ini, Darminto sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas. Rekan  Darminto yang sesama pembalap, rencananya hari Rabu (28/2) ini akan menggelar aksi damai solidaritas di PN Banyumas. "Kurang lebih diikuti puluhan pembalap, baik dari Banyumas maupun Cilacap," ujar Koordinator Aksi, Bakir dalam keterangan rilisnya ke Radarmas. 

BACA JUGA: Digerebek, Pabrik Kulit Busuk, Bahan Mie Kocok

Dia menuturkan, Darminto dituding melakukan penganiayaan terhadap pembalap lainnya David Nugroho saat terjadi insiden tabrakan antar dua pembalap tersebut. 

Padahal, peristiwa tabrakan itu sendiri terjadi di arena balap saat ajang  Kejurda Grasstrack open resmi yang diadakan Pemuda Pancasila di Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, 23 Februari 2014. 

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Kembali Beraksi

"Bagaimana mungkin persoalan kecelakaan yang dialami pembalap di arena, lalu dipidanakan. Bukankah ini termasuk kriminalisasi terhadap atlet atau pembalap. Kami khawatir nanti tidak akan ada yang mau membalap lagi, takut jika terjadi senggolan lalu dipidanakan," papar Bakir.

Dia menandaskan, hari Rabu ini, rencananya Darminto akan menyampaikan pledoinya. Bakir menambahkan, para pembalap yang mengadakan aksi akan menyampaikan empat tuntutan, yakni, bebaskan Darminto, kembalikan kasus tersebut ke Ikatan Motor Indonesia, tolak kriminalisasi di bidang olahraga, dan jangan paksakan ranah olahraga ke pidana.

BACA JUGA: Pengusaha Hotel Mengeluh; Sudah Sepi, Sering Ada Razia Lagi...

Patut diketahui,  David dan Darminto bersama dengan enam pembalap lainnya mengikuti kelas ekhsibisi SE. Setelah start  dimulai pembalap saling kejar di lintasan. Menurut keterangan  sejumlah saksi saat itu Darminto sudah berada di depan.

Kemudian David berusaha untuk menyusul, sayang pada sebuah tikungan David menyenggol Darminto hingga keduanya terjatuh. Sejumlah saksi menyebut jika David dan Darminto sama-sama terjatuh dan terjepit kendaraan.

Setelah mendapatkan pertolongan Darminto dapat melanjutkan balapan hingga finish ke lima sedangkan David tidak bisa menlanjutkan. Dari peristiwa itulah kemudian muncul persoalan. Keluraga David kemudian melaporkan Darminto ke polisi dengan tudingan terjadi penganiayaan. (dar/dis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NIP Sudah Terbit, Tiga CPNS Mengundurkan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler