jpnn.com - BATAM - Kriminal jalanan masih saja menghantui warga Batam. Dalam waktu tiga hari saja ada tiga kasus penjambretan di jalan raya. Tak tanggung-tanggung, pelaku juga beringas dan nekat menciderai para korbannya.
Warga mengaku sangat ketakutan atas ketidaknyamanan ini. Kasus terakhir, terjadi di Genta, Batuaji. Korban pencopetan adalah Feni, 22, yang dijambret saat menunggu angkot sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (29/11).
BACA JUGA: Hati-Hati, Ada Pembantu Jadi Sindikat Pencurian Rumah Mewah
Dihadapan polisi, Feni menceritakan, bahwa saat itu ia hendak pergi bekerja. Tiba-tiba dari arah berlawanan seorang pengendara motor meneriakinya. Ia terkenjut, lantas tas yang ada ditangannya diambil oleh seseorang.
"Saya rasa mereka sudah merencanakan. Karena saat pelaku teriak, saya melihat dan lengah kalau tas saya ditarik seseorang yang memakai sepeda motor matik. Saya tak melihat jelas, karena ia memakai helem," kata Feni.
BACA JUGA: Jam Kerja Malah Main Judi, Diciduk Polisi..Rasain
Bukan hanya mengambil tas saja, pelaku juga menendang korbannya hingga terjatuh. "Saya sempat teriak maling, namun pelaku langsung kabur. Ada uang Rp 350 ribu dan dua ponsel di dalam tas," ujar Feni merintih kesakitan.
Sehari sebelumnya, Susilawati menjadi korban penjambretan di Simpang Kuda Seipanas, Sabtu (28/11). Ia harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya, lantaran terjatuh dari motor setelah ditendang pelaku.
BACA JUGA: Sadis..Ngamuk di Warung Remang-remang, Pemandu Karaoke Ditusuk
Dua hari yang lalu, tepatnya Kamis (26/11), seorang ibu-ibu menjadi korban jambret di Bengkong Swadebi. Namun kali ini, naas bagi Riki Rudiya Lesmana, lantaran menolong, ia harus mendapat tikaman di rusuk bagian kiri.
Dua orang pelaku penjambretan di Bengkong ini FS 27 dan OD 25 berhasil ditangkap dan diserahkan warga ke polisi.
Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal, membenarkan penangkapan jambret tersebut. "Korban sudah kita amankan beserta barang buktinya," ungkap Syamsurizal.(rng/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUARRR! Pajero Terjun Bebas di Penjaringan
Redaktur : Tim Redaksi