Waduuh, Satpol PP Dilarang Libur Lebaran

Kamis, 19 Mei 2016 – 04:44 WIB
Satpol PP DKI Jakarta. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter melarang seluruh anak buahnya libur selama bulan Ramadan dan Lebaran. Pasalnya, kehadiran Satpol PP sangat dibutuhkan untuk memastikan umat Muslim ibu kota dapat menjalankan ibadah.

"Anggota kami tidak boleh libur. Terutama saat Hari Lebaran. Seluruh anggota, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, tidak boleh ada yang cuti. Mereka harus tahu sekecil apapun gangguan keamanan yang terjadi di wilayah masing-masing," kata Jupan usai memimpin Apel Satpol PP DKI di halaman Gedung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Ahok Menyisir Kali Ciliwung, Beginilah Sindiran Taufik

Dia tidak ingin pengalamannya waktu keliling saat Lebaran tahun lalu terulang lagi. Ketika itu, hampir seminggu penuh kantor kecamatan dan kelurahan tidak terlihat satu pun anggota Satpol PP DKI.

"Saat bulan puasa, tidak alasan bagi kita untuk tidak bekerja dan semangat melemah. Justru dengan bekerja dalam berpuasa, mental kita diuji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Jakarta," ujarnya. 

BACA JUGA: Samakan Calon Dulu, Baru Gerindra dan PDIP Bahas Koalisi

Namun, lanjutnya, bukan berarti anggota Satpol PP DKI yang Muslim tidak dapat merasakan berbuka puasa bersama dengan keluarga atau merayakan Lebaran. Mereka tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan Lebaran. Karena jam kerja mereka akan diatur dalam beberapa shift.

Yang penting adalah, tegas Jupan, penjagaan ketentraman dan ketertiban di seluruh wilayah DKI Jakarta tidak boleh kosong. "Tinggal diatur shift kerjanya saja. Jadi selama bulan puasa, tidak ada alasan yang mengatakan saya tidak bekerja. Jakarta harus tertib dan aman saat puasa hingga Lebaran. Juga seterusnya," ungkapnya. (rmol/dil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Barter Reklamasi dengan Penertiban Kalijodo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Ahok, Apa Memang Mau Dibinasakan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler