Wagub DKI Larang Warga Bermain Petasan saat Natal dan Tahun Baru

Selasa, 21 Desember 2021 – 12:58 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warganya untuk memainkan petasan saat Natal dan Tahun Baru.

Menurut Riza, dengan bermain petasan maka akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Ulah Prada Yotam Bikin Panglima TNI Jenderal Andika Naik Pitam

“Petasan juga kami minta tidak ada, ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Ariza, di Balai Kota, Selasa (21/12).

Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan juga dilarang, seperti arak-arakan.

BACA JUGA: Bengkel Las Mendadak Heboh, Ibu Muda Ini Menjadi Perhatian

Riza menyarankan masyarakat sebaiknya merayakan Natal dan Tahun Baru dengan menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga.

“Mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan, yang tidak mendorong terjadinya peningkatan virus,” tuturnya.

BACA JUGA: Libur Nataru, Wagub DKI Minta Masyarakat di Rumah Saja

DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 1 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1437 Tahun 2021 yang berlaku mulai 14 Desember sampai 3 Januari 2022.

Aturan tersebut merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022. (mcr4/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Deras Guyur Jakarta, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler