Wagub Jabar Heran Penegak Hukum Lambat Tangani Kasus Ahok

Rabu, 02 November 2016 – 07:03 WIB
Deddy Mizwar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar ikut berkomentar soal kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

Terutama kaitan kasus tersebut dengan rencana aksi demonstrasi besar-besaran ormas Islam pada 4 November nanti.

BACA JUGA: Tolong..Anak Petani Ini Alami Tumor Ganas di Kaki..

Menurut Deddy, gejolak yang muncul saat ini sangat wajar.

Pasalnya, ada ketidakpastian hukum dari aparat kepolisian dan sikap tidak tegas pemerintah terkait kasus Ahok.

BACA JUGA: Medsos Memanaskan Situasi

Karena itu, Deddy menolak anggapan bahwa aksi ini bermuatan politis untuk menjegal Ahok di Pilkada DKI 2017.

"Ini kan Kebetulan saja ada pilkada, dan jangan dibalik-balik jangan dipolitisir," kata dia di Gedung Sate, Bandung, Selasa (1/11)

BACA JUGA: Ketua MPR Kritik Impor Cangkul, Ada Apa Ya?

Deddy mengatakan, penistaan agama merupakan hal luar biasa yang merusak keyakinan umat.

Sehingga harus segera ditangani dan jangan membuat bingung masyarakat dengan ketidak pastian.

Dirinya mempertanyakan alasan lambannya proses hukum terhadap kasus ini.

Padahal, dari beberapa kasus yang berhubungan dengan penistaan agama penegak hukum relatif cukup dinilai tanggap dan langsung memprosesnya.

"Nah ini jangan mentang-mentang dia pejabat jadi kebal hukum ya," cetus Deddy.

Lebih lanjut aktor senior itu mengaku tidak mendorong warganya untuk ikut Aksi Bela Islam II di Jakarta.

Namun, dia juga tidak bisa melarang mereka lantaran berdemonstrasi adalah hak setiap warga.

Dedy hanya mengimbau, untuk warga Jabar ingin mengikuti demo agar bersikap tertib dan tidak anarkistis, serta tidak terpancing provokasi. 

"Jadi selama dilakukan dengan baik, menurutnya demo merupakan cara yang tepat dalam menyampaikan pendapat kepada pemerintah dengan syarat dilakukan dengan damai," tutup Deddy (yan/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Diindahkan, Menteri Budi Kecewa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler