jpnn.com - BANDA ACEH - Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf menjamin Bendara Aceh yang sedang dibahas dengan pemerintah pusat, tidak terjadi perubahan dari usulan awal, seperti sudah tercantum di Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh tersebut.
Pria yang biasa dipanggil Mualem itu mengatakan, bendera yang sudah diatur di qanun itu sudah sesuai dengan harapan masyarakat Aceh.
BACA JUGA: Industri Marak, Hutan Konservasi Batam Tinggal 901 Hektar
“Kita ingin (Bendera-red) seperti yang kita mimpikan, kita berharap tidak berubah,” ungkap Mualem yang juga Ketua Partai Aceh ini, kepada wartawan di sela-sela pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, Sabtu (28/2) di Kantor DPD Partai Gerindra Aceh.
Mualem juga menyinggung mengenai sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU pemerintahan Aceh, yang belum juga diterbitkan. RPP tentang pengelolaan bersama minyak dan gas bumi di lepas pantai Aceh dari 12 sampai dengan 200 mil, RPP tentang kewenangan pemerintah yang bersifat nasional di Aceh bidang pertanahan, dan Rancangan Peraturan Presiden tentang pengalihan Badan Pertanahan Nasional.
BACA JUGA: Sindikat Penipuan BPJS Dibekuk
“Iya kita akan dorong agar ini segera terealisasi karena sifatnya urgen dan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” cetusnya. (Put)
BACA JUGA: Duhhh... 65 Ribu Rumah Belum Dialiri Listrik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyuri Motor, Tukang Parkir Diamuk Massa
Redaktur : Tim Redaksi