jpnn.com - JPNN.com PALU - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Sudarto menegaskan komitmennya mendukung penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Alasannya, DPD adalah representase perwakilan dari daerah sehingga jika kewenangannya tidak diperkuat maka susah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah yang diwakilinya.
BACA JUGA: Buwas: Penunjukan Kepala BIN Tidak Bisa Dikomentari
"Saya menyampaikan bahwa DPD RI harus dikuatkan. Ini aspirasi kami, aspirasi daerah dari warga Sulteng. Kami siap mendukung penuh," kata Sudarto ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 di Palu Sulawesi Tengah, Senin (5/9/2016).
Hadir Anggota DPD RI dari Sulteng Nurmawati D. Bantilan, Muh. Asri Anas (Sulbar), H. Ahmad Kanedi (Bengkulu), Hana Hasanah Fadel Muhammad (Gorontalo), Robiatul Adawiyah (NTB), Eni Sumarni (Jawa Barat).
BACA JUGA: Kapolri Diminta Umumkan Hasil Pemeriksaan Pejabat Polda Riau
Pengetahuan Sudarto akan lemahnya posisi DPD bukan tanpa alasan. Dia pernah menjadi anggota DPD sehingga mengetahui batasan kewenangan sebagai senator.
"Waktu jadi anggota DPD RI periode 2009-2014, kami pernah perjuangkan ini namun ada kendala. Kalau sekarang itu dilanjutkan diperjuangkan kami setuju dan kepala daerah seluruh Indonesia saya pikir akan membantu perjuangkan penguatan DPD," kata dia.
BACA JUGA: Bu Susi Ajak Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Dia menegaskan bahwa penguatan DPD RI merupakan tuntutan zaman dan keinginan dari masyarakat di daerah. Oleh karena itu, kata dia, sudah saatnya penguatan DPD dilakukan melalui Amandemen UUD 45.
Dukungan terhadap penguatan DPD RI sebelumnya juga diutarakan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) saat ditemui sejumlah anggota DPD RI yang bergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu (27/8/2016), malam lalu. Syahrul setuju penguatan DPD RI dan penambahan utusan golongan di DPD.
Sejumlah pakar dan pengamat hukum tata negara juga menyampaikan dukungan serupa kepada DPD RI. Diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie yang berpendapat sekaranglah momentum yang tepat penguatan DPD.
Gernas Penguatan DPD RI akan terus melakukan road show pertemuan dengan para kepala daerah seluruh Indonesia, Ormas, organisasi kemahasiswaan, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, para pakar dan pemerhati kenegaraan, dan unsur masyarakat lainnya lainnya untuk berdialog mengenai penguatan DPD. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Penghubung Kasus Saipul Jamil, Panitera PN Jakut Minta Rp 50 Juta
Redaktur : Tim Redaksi