Wah, Ahok Sebut Komisi III DPR tak Paham Hierarki UU

Rabu, 16 Maret 2016 – 18:21 WIB
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Komisi III DPR seharusnya tidak memanggilnya terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Menurut pria yang karib disapa Ahok itu, DPR seharusnya memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, BPK sudah melakukan audit terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Di sisi lain, KPK telah meminta hasil audit tersebut.

BACA JUGA: Sekilas Tentang Moechgiyarto, Kapolda Metro Jaya....

"Jadi sebenarnya menurut saya, panggil saya itu mereka enggak profesional, enggak ngerti hierarki undang-undang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3).

Ahok menyatakan, Komisi III DPR bisa memanggil KPK untuk menanyakan secara langsung alasan lembaga antirasuah itu belum menemukan dua alat bukti terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

BACA JUGA: Ahok Punya Permintaan Khusus kepada Kapolda Baru

Sedangkan Komisi XI bisa memanggil BPK. Dalam pertemuan itu, Ahok mengatakan, dewan bisa meminta BPK untuk membuka hasil audit terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Bayi Lucu Kimora Dikabarkan Diculik, Heboh di Medos, Eh Ternyata...

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Akui Sulit jika Ada Revisi UU untuk Calon Independen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler