jpnn.com - TANJUNG SELOR - Sa (35) berhasil diamankan polisi di salah satu kos di Jalan Manggis Tanjung Selor pada Minggu (10/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Sebelumnya, Sa masuk daftar pencarian orang karena kasus narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan itu bermula dari informasi masyarakat. Warga melaporkan ada pria penganggur yang sudah lama menjadi DPO tersebut bersembunyi di sebuah kos tepatnya berada di Gang Purnabakti.
BACA JUGA: Perhatikan! Wajah Pengusaha Arak yang Diciduk Polisi
Ps Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, setelah menerima informasi tersebut anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Pihaknya mendapati tersangka bersama dua orang rekannya yakni Ny (19) dan Ts (19).
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebuah bong, satu bungkus plastik sisa sabu-sabu, satu buah korek gas dan satu buah handphone merek Nokia warna hitam. Semua itu disita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Tutut di laman Radar Tarakan, Rabu (13/7).
BACA JUGA: Melahirkan di Posko Mudik Pelabuhan, Nekat Berangkat
Usai melakukan pemeriksan tersebut, sambung dia, kedua perempuan yang merupakan rekan Sa itu juga ikut diamankan guna keperluan pengembangan lebih lanjut. (iwk/keg/jos/jpnn)
BACA JUGA: Yesss…. Bobot Bocah Tergemuk di Dunia Asal Karawang Berkurang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hina Jokowi, Pemilik Akun Davara Derry Diburu Polisi
Redaktur : Tim Redaksi