jpnn.com - NGANJUK--Badan Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur mendatangi sejumlah rumah warga, yang diduga terdapat benda purbakala. Dari beberapa lokasi yang dikunjungi, BPCB memastikan benda-benda tersebut merupakan benda purbakala, dan akan diinventarisir ke dalam Museum Anjuk Ladang Nganjuk.
Ditemani Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Nganjuk, sejumlah arkeolog dari Badan Pelestarian dan Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur, mendatangi sepuluh rumah warga yang berada di Kecamatan Berbek.
BACA JUGA: Dua Jenis Penyakit dan Lima Operasi yang tak Ditanggung BPJS
Salah satunya di rumah Umi Nurul di Desa Sengkut Kecamatan Brebek, petugas menemukan benda yang disebut Tempayang. Itu adalah tempat bersembahyang yang dijadikan sebagai tempat pemujaan pada zaman purbakala.
Batu besar dengan lebar sekitar 70 cm dan panjang mencapai satu meter lebih ini tertulis jelas angka tahun, yaitu 1429. Diperkirakan sudah berumur 700 tahun. Selain itu, di halaman rumah warga, juga ditemukan sebuah batu yang zaman dulu dianggap sebagai penentu primbon.
BACA JUGA: Hati-Hati, Persekutuan Doa ini Diduga Aliran Sesat
Batu tersebut secara fisik pada bagian atas terdapat lubang-lubang kecil. Masih di lokasi Kecamatan Berbek, petugas juga menemukan sebuah makam kuno.
“Sejumlah benda itu adalah benda purbakala yang diperkirakan peninggalan zaman Majapahit masa Jayanegara,” ujar Nugroho, arkeolog BPCB Provinsi Jawa Timur
BACA JUGA: WOW! Si Tampan ini Diincar Para Jomblo Berkat Ridwan Kamil
Banyaknya benda purbakala yang ditemukan di wilayah Kecamatan Berbek, arkeolog menduga, di lokasi itu pada zaman dahulu merupakan salah satu pusat kota penting.(end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelainan Jiwa, Ngaku Intel di Kantor Polisi, Ditangkap deh
Redaktur : Tim Redaksi