jpnn.com - jpnn.com - Pemkab Madiun, Jatim hingga saat ini masih kekurangan ratusan pegawai negeri sipil (PNS).
Terutama PNS di bidang kesehatan dan pendidikan. Setiap tahunnya Pemkab Madiun mengalami kekurangan sekitar 150 PNS dari dua bidang kerja tersebut.
BACA JUGA: Ya Ampun, Anak Anggota DPRD Jadi Calo Pegawai Pemda
Belum lagi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, maka estimasi kekurangan PNS di lingkup Pemkab Madiun mencapai 250 orang setiap tahunnya .
Kekurangan PNS tersebut disebabkan beberapa faktor. Di antaranya penerapan moratorium oleh pemerintah pusat maupun banyaknya PNS yang sudah purna tugas.
BACA JUGA: Banyak Ajukan Pindah, Daerah Ini Kekurangan ASN
Pemkab setempat tidak bisa berbuat banyak atas kekurangan tenaga di sejumlah OPD.
Hanya saja, jika kemungkinan ada pengangkatan tenaga kontrak (nonPNS) maka itu merupakan kewenangan masing-masing OPD.
BACA JUGA: Data Honorer Sudah Diserahkan ke Kemenpan-RB
"Pemerintah tidak mempersoalkan pengangkatan tenaga kontrak di masing-masing OPD dengan syarat keberadaannya dibutuhkan dalam kondisi mendesak," ujar Tontro, Sekda Kabupaten Madiun.
Pemkab Madiun tidak mungkin menunggu penambahan PNS dari pemerintah pusat, sehingga salah satu jalan untuk menunjang kinerja OPD yakni dengan mengangkat tenaga kontrak. (pul/win/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakan Kemenag Minta Honorer K2 Segera Dijadikan PNS
Redaktur & Reporter : Natalia