Data Honorer Sudah Diserahkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 08 Februari 2017 – 09:09 WIB
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengamat pendidikan yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar mengaku prihatin dengan nasib ribuan guru honorer di Jakarta.

Menurutnya di tengah biaya hidup yang tinggi di Ibukota, penghasilan para pahlawan tanpa tanda jasa ini jauh dari kata mencukupi.

BACA JUGA: Kakan Kemenag Minta Honorer K2 Segera Dijadikan PNS

Dia pun mendesak agar pemerintah segera mengangkat para guru honorer ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar kesejahteraan para guru meningkat.

"Keberadaan guru honorer menjadi bukti pemerintah masih mengedepankan pembangunan fisik ketimbang pembangunan manusia. Padahal majunya pembangunan fisik tanpa diimbangi kemajuan Sumber Daya Manusia akan percuma," ujar Musni, seperti diberitaan Indopos (Jawa POs Group).

BACA JUGA: Sudah Ada Beberapa Honorer K2 Dicoret

Musni mengatakan, peningkatan kecerdasan bangsa melalui pendidikan adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu cara mencapainya adalah menciptakan tenaga pendidik yang berkualitas baik melalui peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik itu.

BACA JUGA: Honorer K2 Anggap Asman Abnur tak Berbeda Dengan Yuddy

"Namun dengan menjadikan tenaga pendidik hanya sebagai tenaga honorer yang kesejahteraannya buruk, amanat itu tidak terwujud. Dari zaman orde baru sampai sekarang yang dikebut hanya pembangunan fisik saja," kritiknya.

Menanggapi kritikan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku berkomitmen memperjuangkan nasib pegawai Kategori II (K2) atau honorer untuk diangkat menjadi PNS.

”Regulasi pengangkatan pegawai honor menjadi PNS menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara dan PP. Mudah-mudahan segera dibahas pemerintah pusat dan DPR,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, kemarin (7/2).

Sumarsono juga mengapresiasi pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta karena lebih memilih berdialog ketimbang menggelar unjuk rasa. ”Tanpa demonstrasi, aspirasi pegawai honor siap didengar,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto menegaskan, Dinas Pendidikan selalu memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Itu terbukti dengan kenaikkan UMP guru honorer.

"Kami selalu berbuat sebaik-baiknya terhadap guru honorer," tandasnya.

Terkait revisi UU, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, akan berkomitmen menyelesaikan revisi UU ASN bersama Kemenpan dalam waktu dekat.

"Diperkirakan awal bulan Maret pembahasan RUU ASN siap digelar dan diselesaikan pada tahun 2017 sebagai payung hukumnya,” tandasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendata semua pegawai honorer kategori II (K2) yang telah bekerja cukup lama di lingkungan Pemprov DKI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, pihaknya sudah melaporkan data pegawai honorer tersebut ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Total pegawai honorer yang telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebanyak 11.752 orang. Termasuk guru honorer. Kami masih menunggu konstruksi hukum dari Kemenpan RB untuk pengangkatan sebagai PNS atau aparatur sipil negara (ASN)," kata Agus.

Agus menambahkan, jika Kemenpan RB menyetujui pengangkatan tenaga honorer di DKI Jakarta, pihaknya telah siap menggelar tahapan verifikasi dan tes penerimaan secara bertahap.

"Belasan ribu pegawai honorer di DKI Jakarta yang telah didata tidak secara otomatis diangkat, tapi terlebih dahulu ikut tes penerimaan pegawai," ujarnya.

Dia mengungkapkan, skema pengangkatan pegawai honorer DKI Jakarta sama seperti pengangkatan guru bantu yang telah diselesaikan hingga 2017.

"Guru honorer yang memiliki hasil tes terbagus dan usianya sudah tua akan lebih dahulu diangkat pada tahun pertama. Skema pengangkatan seluruh pegawai honorer di Jakarta akan rampung dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan," ungkapnya.

Apabila revisi UU beserta Peraturan Pemerintah (PP) soal ASN tidak kunjung dibahas dan ditetapkan, kata Agus, Pemprov DKI sudah menyiapkan skema lain, yaitu melalui peraturan gubernur (pergub).

"Pengangkatan tenaga honorer, termasuk guru bisa melalui pergub mengingat kebutuhan pegawai negeri sipil yang akan pensiun dalam kurun waktu tiga tahun ke depan sebanyak 11.500 orang," tandasnya. (wok)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Ribu Honorer K2 Tolak Tes Ulang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   CPNS  

Terpopuler