jpnn.com - JAKARTA - Bulan Februari merupakan musim hujan disertai potensi kejadian alam lain. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pilkada serentak kedua, diselenggarakan 15 Februari 2017 mendatang.
Karena itu Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, KPU perlu memersiapkan langkah-langkah antisipasi, sehingga kondisi cuaca nantinya tak mengganggu tahapan penting pilkada.
BACA JUGA: Pilkada Serentak di 101 Daerah Digelar 15 Februari 2017
Ia mengutarakan pandangannya, mengacu pada kondisi cuaca akhir-akhir ini. Di mana intensitas hujan yang cukup tinggi dapat mengganggu lalu lintas dan menghambat pergerakan logistik.
"Sementara 30 hari menuju hari pemungutan suara, tahapan paling penting adalah produksi dan distribusi surat suara sebagai alat utama dalam Pilkada," ujar Masykurudin, Senin (15/2).
BACA JUGA: Banjir Melanda, PDIP Kerahkan Baguna
Hal lain yang perlu diwaspadai kata Masykurudin, potensi hujan di hari pemungutan suara. Agar jangan sampai menurunkan partisipasi pemilih, kesiapan penempatan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya perlu diperhatikan.
"Jadi selama setahun menuju Pilkada serentak kedua, setiap perumusan kebijakan KPU terutama terkait produksi dan distribusi logistik serta persiapan pemungutan suara, perlu mengantisipasi betul terhadap kondisi cuaca yang ekstrim," ujarnya.
BACA JUGA: Kapan Pilkada Siantar Digelar?
Menurut Masykurudin, logistik pilkada nantinya harus dipastikan aman dari keadaan basah. Selain itu, tempat pemungutan suara juga harus tahan dari kondisi hujan dan angin.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Andi Arief Siap Maju
Redaktur : Tim Redaksi