jpnn.com - JAKARTA—Koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono mungkin baru menyadari kesalahannya yang menyusahkan negara selama pelarian 13 tahun. Ditambah karena proses penangkapan dan pemulangannya yang cukup berbelit-belit. Menurut Jaksa Agung, M. Prasetyo, Samadikun meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
“Meminta maaf karena sudah merepotkan aparat pemerintah,” ujar Prasetyo saat menerima secara resmi penyerahan Samadikun dari Kepala BIN Sutiyoso yang memboyong koruptor itu dari Tiongkok ke Indonesia, Kamis (21/4) pukul 21:55 WIB.
BACA JUGA: Buron Kelas Kakap Itu Dijemput di Injury Time
Buronan yang sudah bikin susah pemerintah Indonesia itu akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Ia akan meringkuk di penjara selama empat tahun. Prasetyo sudah menerima secara resmi penyerahan Samadikun dari Sutiyoso. Ia mengatakan, semua bersyukur atas tertangkapnya Samadikun tersebut.
"Berikutnya setelah wawancara verifikasi (di Kejagung), dia akan segera di bawa ke Lapas. Sementara kami tentukan di Lapas Salemba,” kata Prasetyo. (boy/flo/jpnn)
BACA JUGA: Selamat Datang di Lapas, Samadikun Hartono..
BACA JUGA: Ini yang Terjadi Sebelum Samadikun sampai di Pelukan Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Samadikun Langsung Disikat Jaksa Eksekutor
Redaktur : Tim Redaksi