jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan lima orang yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Rawa Panjang, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Iswahyudi mengatakan pengamanan para pelaku berawal saat polisi mendapatkan informasi bakal ada tawuran di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Ini Motif MF Buat Laporan Palsu di Bekasi, Parah Banget
Polisi kemudian langsung bergegas ke wilayah Rawa Panjang.
"Sebelum mereka melakukan aksi, kami sudah dapat dahuluan, kami cegah karena informasinya mereka sudah kumpul-kumpul mau tawuran," kata Iswahyudi kepada wartawan.
BACA JUGA: Korlantas Bagikan Paket Sembako Kepada Anak-Anak Panti Asuhan di Bekasi
Adapun lima pelaku yang diamankan polisi berinisial I (19), H (30), AF (23), FA (20), dan S (20).
Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam yang diduga bakal digunakan untuk tawuran.
BACA JUGA: Gandeng LSPR, Pemkot Bekasi Kembangkan Desa Kreatif Jatirangga
Senjata yang diamankan polisi, yakni dua celurit dan satu buah stil golf.
"Senjata yang kami amankan pas kami datang sudah dilempar-lempar sama dia, tetapi diakui milik mereka," ujar Iswahyudi.
Para pelaku selanjutnya diserahkan Tim Patroli Perintis Presisi kepada Polsek Bekasi Timur guna ditindaklanjuti. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi