jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan aksi pemukulan dan penganiayaan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan di negeri ini.
Hasto menyampaikan hal itu menanggapi anak anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia, Justin Frederick, menjadi korban penganiayaan di Tol Dalam Kota arah Cawang, Sabtu (4/6).
BACA JUGA: Justin yang Dipukul Pria di Tol Ternyata Anak Anggota DPR dari PDIP
"Saya baru melihat ini tadi. Setelah ini, saya akan telepon Bu Indah. Apa pun tindak kekerasan itu, kan, tidak diperbolehkan. Tindakan main hukum sendiri tidak boleh," kata Hasto di Universitas Pertahanan RI, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/6).
Hasto mengatakan sikapnya ini bukan lantaran kasus kekerasan tersebut menimpa anak seorang kader PDIP.
BACA JUGA: Ini Sosok Justin Frederick, Anak Anggota DPR yang Babak Belur Dihajar di Jalan Tol
Politikus asal Yogyakarta itu menegaskan sikapnya mengenai kekerasan akan tetap sama tanpa membeda-bedakan.
"Saya tidak melihat yang bersangkutan adalah anaknya anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, tetapi yang saya lihat adalah sistem hukum kita tidak memperbolehkan siapa pun untuk menggunakan kekerasan di berbagai persoalan," kata Hasto.
BACA JUGA: Justin Mengaku Dipukul di Tol Gatot Subroto, Kombes Zulpan Bilang Begini
Dalam kasus ini, pihak kepolisian dikabarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga menganiaya Justin.
Video Justin dianiaya sebelumnya beredar di media sosial.
Video pemukulan yang dilakukan pengendara dengan mobil menggunakan pelat polisi berkode RFH itu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beruntung Di-follow Justin Bieber, Pramugari Ini Beli Tiket Konser Untuk 2 Hari Berturut-turut
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga