jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono terseret kasus dugaan korupsi. Diketahui, kasus ini menjerat eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan tim penyidik mengonfirmasi dugaan permintaan Rohidin Mersyah kepada Beni Harjono terkait logistik pemenangan di Pilkada 2024.
BACA JUGA: KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
"Saksi didalami terkait adanya permintaan dari Tersangka Rohidin Mersyah kepada Bank Bengkulu untuk membantu logistik pemenangan dirinya," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (31/1).
Selain Beni, penyidik KPK juga mengonfirmasi materi tersebut kepada Staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah Andra Wijaya.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari proses penyelidikan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Kasus ini sebetulnya sudah berlangsung sejak Mei lalu berdasarkan laporan masyarakat.
Laporan tersebut perihal adanya mobilisasi dan dukungan dana untuk Rohidin maju di pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
Dari situ KPK melakukan investigasi dan memantau pergerakan Rohidin hingga akhirnya kepala daerah dari partai Golkar tersebut dibekuk tim KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT). (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga