jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri meminta penundaan jadwal pemeriksaan sampai 8 November 2023.
Dewas KPK mengingatkan Firli bahwa permintaan itu terlalu lama, mengingat pekerjaan Dewan Pengawas masih banyak.
BACA JUGA: Polisi Sita Barang Bukti saat Menggeledah Rumah Firli Bahuri
"Kalau alasan Pak FB saya tidak tahu, ya. Jadi, anda bisa tanya langsung kepada beliau, ya. Beliau, sih, minta sesudah 8 (November). Bagi saya khususnya 8 (November) itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kami di Dewas itu, kan, banyak yang dikerjakan. Kami Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Haris menyampaikan Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli untuk bisa hadir pemeriksaan. Dewas KPK bukan penyidik yang bisa melakukan pemanggilan paksa.
BACA JUGA: Inilah Pimpinan KPK yang Mangkir dari Pemeriksaan Dewas, Ada Firli
"Jadi, kami mengundang," tegas Haris.
Oleh karena itu, Dewas KPK mengimbau Firli untuk bisa bekerja sama dengan menghadiri pemeriksaan dalam laporan dugaan pelanggaran etik karena menemui eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: Filri Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara
"Sebaiknya, sih, sebelum itulah. Supaya cepat selesai," tegas dia.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. (JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Sebut KPK Rezim Filri Mulai Kendur Mengusut Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi