Wahai Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Harus Segera Dinonaktifkan, Begini Analisis Bambang

Selasa, 12 Juli 2022 – 13:00 WIB
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus baku tembak antaranggota polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bambang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap mengenai kasus itu.

Pada peristiwa itu, ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh temannya, Bharada E.

BACA JUGA: Apa Motif Baku Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Reza: Situasi Hidup Mati

Bambang mengatakan asumsi-asumsi negatif dari masyarakat terkait kasus tersebut bakal bermunculan.

"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam karena akan diragukan objektivitasnya," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7).

BACA JUGA: Begini Rumah Irjen Ferdy Sambo, Sepi dan Sangat Janggal

Menurut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

"Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

BACA JUGA: Kasus Penembakan Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, Pengamat Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Brigadir J adalah seorang polisi bernama lengkap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Brigadir Yosua yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.

Brigadir Yosua diketahui merupakan anggota yang bertugas di Divisi Propam Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penembakan terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Dia menyebut insiden bermula saat Brigadir J (Yosua, red) memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga itu.

"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).

Konon, saat Brigadir J menembak, Bharada E langsung menghindar.

"Barada E membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan.

Perwira tinggi Polri itu memastikan saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Fakta Baku Tembak Polisi, Reaksi Cepat Bharada E saat Istri Irjen Ferdy Sambo Menjerit


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler