jpnn.com, SUKA MAKMUE - Sebanyak 630 ribu batang tanaman ganja pada areal seluas tujuh hektare di kawasan Pegunungan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dimusnahkan.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan dari 630 ribu batang diperkirakan menghasilkan 210,5 ton ganja kering.
BACA JUGA: Irjen Iqbal Sedang Terlelap, Danrem Bawa Prajuritnya Tengah Malam
“Ganja ini kami cabut dan kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” kata Jayadi di Nagan Raya, Kamis (1/7).
Menurutnya, jika dikonversikan dengan mata uang rupiah dengan perkiraan harga ganja kering sebesar Rp4 juta per kilogram, maka total harga barang haram yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp842 miliar lebih.
BACA JUGA: Jokowi: Saya Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada
Kombes Jayadi juga mengungkapkan, dari analisis korban jiwa yang diselamatkan dari pengungkapan ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya Aceh, jika dalam satu kilogram ganja kering dikonsumsi oleh 50 orang dikalikan 210,5 ton.
Maka jumlah masyarakat yang diselamatkan, kata dia mencapai 10.526.450 orang.
Temuan ladang ganja seluas tujuh hektare di kawasan pegunungan di Nagan Raya tersebut merupakan pengembangan dari sejumlah kasus yang telah diungkap oleh Bareskrim. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti