Wahai Para Calon Pelamar CPNS 2024, Simak Pernyataan Terbaru Menteri Anas

Rabu, 28 Februari 2024 – 07:37 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan kembali arah kebijakan pemerintah dalam seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Diketahui, pemerintah menyiapkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 mencapai 2.302.543.

BACA JUGA: Inilah Jumlah Usulan Formasi PPPK Guru 2024, Minim Banget, Mas Anas Singgung soal Honorer

Instansi Pusat mendapatkan alokasi 429.183 formasi, yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.

Instansi Daerah atau pemda sebanyak 1.867.333 formasi, terdiri dari 483.575 lowongan CPNS dan formasi PPPK sebanyak 1.383.758.

BACA JUGA: Inilah Masalah Terbaru PPPK 2023, Yakin Rekrutmen 2,3 Juta CASN 2024 Sukses?

Adapun perincian kuota formasi PPPK 2024 instansi daerah, yakni untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, dan tenaga teknis 547.416.

Menteri Anas menegaskan lagi bahwa arah kebijakan pada 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS dengan mengutamakan talenta-talenta digital.

BACA JUGA: Honorer Sudah Isi DRH, Penetapan NIP PPPK 2023 Belum Diusulkan Pemda, Masalah Duit?

Selain itu, untuk pemenuhan ASN 2024 diprioritaskan pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga Kesehatan. Pada konteks ini, yang dimaksud Menteri Anas tentunya terkait seleksi PPPK 2024.

Menteri Anas menekankan lagi mengenai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang penuntasan masalah honorer, terkait pengangkatan mereka menjadi PPPK.

“Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023,” kata Menteri Anas saat bertemu dengan para guru besar dan rektor Kampus IPDN, di Jakarta, Selasa (27/2).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Anas menjelaskan bahwa seiring dengan upaya pemerintah menggenjot transformasi digital, ASN dituntut untuk mampu beradaptasi cepat dengan pemanfaatan teknologi tersebut.

Azwar Anas berpendapat sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memainkan peran vital sebagai pencetak birokrat berwawasan digital yang menguasai teknologi.

“Arahan Presiden agar birokrasi ke depan berdampak dan berubah.”

“Salah satu kuncinya adalah bagaimana proses pendidikan yang banyak memproduksi birokrat seperti di IPDN juga melakukan gebrakan dan penyesuaian sejalan dengan visi misi terkait pengembangan kompetensi SDM Aparatur,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) ini juga membagikan sejumlah gagasan yang tengah didiskusikan terkait pelibatan IPDN dalam menyebarluaskan ilmu pemerintahan pada ASN lainnya termasuk lulusan sekolah kedinasan selain IPDN.

Anas berpendapat seluruh ASN apa pun latar belakang keilmuannya harus memiliki ilmu dasar tentang pemerintahan.

“Ke depan tidak hanya teman-teman IPDN yang paham ilmu pemerintahan tetapi juga teman-teman yang jurusan kedinasan lain, mereka tidak boleh hanya paham terkait kompetensi bidangnya tetapi mereka harus juga paham pemerintahan.”

“Konsep ini yang sedang kita rumuskan agar ke depan semua sekolah kedinasan mencetak birokrat yang berdampak dan berkeahlian digital,” ungkapnya.

Di hadapan civitas academica IPDN, Menteri Anas juga membagikan gebrakan yang telah dilakukan pemerintah terkait transformasi ASN.

Dia menjelaskan Puzzle Regulasi berupa Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN beserta peraturan turunannya merupakan puzzle paling penting sebagai penggerak puzzle yang lain untuk percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

Bagian puzzle lainnya adalah platform digital Smart ASN, para pemimpin yang cakap dan berkomitmen, serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset.

“Tentu saja ujung dari seluruh transformasi ASN adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tuturnya.

Terkait dengan formasi yang diusulkan oleh IPDN, Menteri Anas berjanji untuk menjajaki usulan tersebut dan mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler