Wahai Penyelenggara Negara, Simak Peringatan Bos KPK Ini

Jumat, 15 Januari 2016 – 01:54 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi prihatin peristiwa suap menyuap masih terjadi di lingkungan pejabat penyelenggara negara. Ternyar, aksi suap menyuap pengamanan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dan dua stafnya Julia Prasetyarini, Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir dibongkar KPK.

"Mudah-mudahan keprihatinan ini tidak terjadi lagi di lain waktu yang akan datang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (14/1).

BACA JUGA: Hadapi Teror, Pemerintah Dipuji KIP

Dia menegaskan, peristiwa ini harus menjadi keprihatinan bersama. "Kita harus prihatin hal-hal seperti ini terjadi terus," tegas Agus.

Karenanya, ia mengingatkan kepada para penyelenggara negara jangan pernah lagi berbuat hal yang melawan hukum.

BACA JUGA: Jadi Saksi Jero Wacik, JK Tunjukan Keteladanan Hukum

Dia menegaskan, KPK akan terus memantau para penyelenggara negara itu. "Jadi, saya berpesan kepada penyelenggara negara di luar sana, KPK selalu mengawasi," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kemdagri Minta Pemda Tinjau Kembali SKT Gafatar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Daerah Siaga Satu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler