jpnn.com - jpnn.com -Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu surat presiden. Sampai hari ini, surpres yang dinanti DPR RI untuk memulai pembahasan belum juga turun.
Itu sebabnya, belasan ribu honorer kategori dua (K2) pada aksi 222 dan 232 nanti akan meminta pemerintah segera mengeluarkan surpres-nya.
BACA JUGA: KPK Tunggu Fakta Sidang soal Ipar Jokowi di Suap Pajak
"Belasan tahun kami teraniaya dengan gaji sangat minim. Harapan kami terakhir tinggal di presiden. Wahai presiden kami tercinta Bapak Jokowi tolong setujui dan segera tanda tangani surpres-nya agar revisi ASN segera disahkan menjadi undang-undang," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (17/2).
Titi kembali menegaskan, revisi UU ASN akan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Mereka yakin presiden akan mewujudkan harapan ratusan ribu honorer K2.
BACA JUGA: Catat, Pak Jokowi Relakan Adik Iparnya Diproses KPK
"Kami tahu presiden selalu pro rakyat apalagi rakyat kecil dan menderita seperti kami. Kami telah ikut membangun bangsa ini selama belasan hingga puluhan tahun. Semoga presiden akan mendengarkan suara rakyatnya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Terima Kunjungan Delegasi Arab Saudi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat! Ahok Menang di TPS Jokowi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad