jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mengenai pengaturan pemenang lelang proyek.
Tim penyidik juga mencecar Novie mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Kereta, KPK Panggil Sekjen Kemenhub Novie Riyanto
Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Novie Riyanto sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Kamis (18/1).
Novie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru kasus tersebut.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Angkat Sekjen Kemenhub Novie Riyanto jadi Komut AP I
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/1).
Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Novie mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub.
BACA JUGA: 4 Bulan Ditinggal Novie Riyanto, AirNav Indonesia Akhirnya Punya Dirut Baru
Diketahui, tim penyidik KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (18/1). Novie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.
KPK saat ini membuka penyidikan baru kasus suap DJKA dengan menetapkan dua tersangka baru. KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini. Yang pasti, kedua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dua orang ASN," kata Ali. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Erick Thohir Tunjuk Novie Riyanto jadi Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga