jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, telah mendengar informasi dugaan Bupati Sarmi, Papua, Mesak Manibor, masih memimpin daerah. Padahal sejak beberapa waktu terakhir telah berstatus terdakwa dan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Karena itu untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, Kemendagri kata Tjahjo, telah mengirimkan tim turun langsung ke Sarmi. Tujuannya, melakukan investigasi.
BACA JUGA: Kisah Suami Istri yang Bekerja Sebagai Pemuas, Pasang Susuk di Bagian Tersembunyi
“Ini kami sudah mengirimkan tim untuk investigasi kondisi di sana. Bagaimana laporan tersebut. Kami cek dulu, benar atau tidak,” kata Tjahjo usai memberikan arahan dalam Rakornas Ditjen Politik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum, Kamis (19/11).
Sebelumnya, Manibor dilaporakan masih aktif mengisi jadwal dan agenda Pemerintah Kabupaten Sarmi, Papua. Ia menghadiri sejumlah acara dan membawakan sambutan sebagai bupati. Sedangkan ia sudah dinyatakan tak lagi menjabat sebagai kepala daearah.
BACA JUGA: Setelah Wira-wiri, PJ Bupati Simalungun Tinggal Tunggu Tanda Tangan Mendagri
Kemendagri diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 131 poin 91-5878 tahun 2015, tentang pemberhentian sementara Manibor sebagai BUpati Sarmi. Surat tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Albertus Suripno yang kini menerima mandat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sarmi.
Mandibor dinonaktifkan setelah sebelumnya ditangkap Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediamannya, Kota Baru Petam, Sarmi, 14 Mei lalu. Ia diduga terlibat kasus korupsi pembangunan pagar dan rehabilitas rumah pribadi bupati yang menggunakan dana APBD sebesar Rp 4,6 miliar.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Lah, Kok Bisa Pemilik Sabu 8 Kg Lolos Hukuman Mati?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat Nih! Jambret di Kota Ini Makin Ganas
Redaktur : Tim Redaksi