jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) mengaku dikonfrontir dengan adovakat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah dalam pemeriksaannya pada Rabu (12/2).
Wahyu merupakan salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan
"Ya saya dikonfrontir dengan saudara Donny," kata Wahyu usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ia mengaku dikonfrontir soal komunikasi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hal apa berkomunikasi dengan Donny tersebut.
BACA JUGA: Kasus Wahyu Setiawan Ada karena KPU Tidak Becus
"Ya tema-tema komunikasi lah, biasa masih "ajeg" seperti yang kemarin-kemarin," ujar Wahyu.
Diketahui dalam penyidikan kasus itu, KPK hari ini juga memeriksa Donny sebagai saksi untuk tersangka Wahyu.
BACA JUGA: KSPSI: Jika Pendukung Jokowi Sampai Turun ke Jalan, Ini Ada yang Salah
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful (SAE), swasta. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan