Wahyu Setiawan Pecat Saiful Anam Sebagai Pengacaranya

Rabu, 22 Juli 2020 – 22:48 WIB
Wahyu Setiawan, di Jakarta, Rabu, (15/1/2020). Foto: Boyke Ledy Watra

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pergantian anggota DPR, Wahyu Setiawan memecat salah satu pengacaranya, Saiful Anam.

Pencabutan surat kuasa terhadap Saiful dilakukan setelah adanya klaim bahwa Wahyu siap menjadi justice collaborator (JC), untuk mengungkap kasus suap dalam pemilu.

BACA JUGA: Wahyu Setiawan Ancam Beber Dugaan Kecurangan Pilpres

Tim penasihat hukum Wahyu, Tony Hasibuan menerangkan, kliennya saat ini sudah mencabut surat kuasa terhadap Saiful Anam.

"Bahwa bersamaan dengan ini, Bapak Wahyu Setiawan menyatakan mencabut kuasanya atas nama Saiful Anam," ujar Tony dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/7).

BACA JUGA: Memalukan! Mantan Kepsek Diduga Selewengkan Dana Sekolah Rp 8 Miliar

Tony juga mengklatifikasi bahwa kliennya, Wahyu Setiawan, tidak pernah menyatakan ingin menjadi JC untuk membongkar kasus kecurangan dalam pemilu.

"Menurut pemberitaan media yang ada, menyatakan bahwa Wahyu Setiawan mengajukan justice collaborator akan membongkar kecurangan Pilpres dan Pilkada merupakan pernyataan pribadi Saudara Saiful Anam, bukan pernyataan resmi Bapak Wahyu Setiawan," ucapnya.

BACA JUGA: Wahyu Setiawan Akui Terima Uang Ribuan Dolar Singapura dari Saiful Bahri

Sebelumnya, Saiful Anam menyatakan kliennya sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Eks Komisioner itu ingin menjadi JC untuk membongkar praktik kecurangan dan suap dalam Pemilu, dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada.

"Sudah diajukan kemarin setelah sidang" kata salah satu tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).

Saiful menerangkan, Wahyu juga siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya saat ini. Selain itu, Wahyu juga bakal 'bernyanyi' terkait kecurangan pemilu.

"Semuanya, tidak hanya yang terlibat PAW, tetapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada, akan diungkap semua," kata Saiful. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler