Wahyu Setiawan: Siap, Mainkan!

Jumat, 10 Januari 2020 – 08:27 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) pada Kamis (9/1) malam mengumumkan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu disangka sebagai penerima suap proyek pergantian antar-waktu anggota DPR RI Fraksi PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.

BACA JUGA: Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Minta Maaf

Saat ditangkap, Wahyu sedang bersama asistennya berinisial RTO yang ikut menyaksikan peristiwa penangkapannya tersebut di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (8/1).

Tim KPK pun menangkap orang kepercayaan Wahyu yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga mantan caleg PDI-P, Agustiani Tio Fridellina di Depok Jawa Barat.

BACA JUGA: KPK Ungkap Suap Caleg PDIP buat Wahyu Setiawan KPU, Begini Kronologinya

Tim KPK juga menangkap pihak swasta berinisial SAE dan sopirnya berinisial I, serta seorang advokat berinisial DON di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

SAE dan DON disangka sebagai mediator yang ditunjuk tersangka lainnya yang menjadi pemberi suap kepada Wahyu yakni Politikus PDI Perjuangan Masiku Harun.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Tuduh Warga Menjebol Tanggul di Jakarta Barat

Harun disangka menyuap Wahyu agar Wahyu bisa mempengaruhi keputusan dalam rapat pleno komisioner KPU RI dan menunjuknya sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu legislatif terpilih dari PDI-P yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.

Wahyu dinilai menyanggupi permintaan tersebut dengan memberi jawaban, "Siap, mainkan!"

Sebuah jawaban yang dinilai oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bagai sebuah kode Wahyu menyanggupi untuk ikut bermain di dalam proyek tersebut.

"ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap, mainkan!'," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebutkan koleganya, Wahyu Setiawan sedianya dijadwalkan melakukan penerbangan untuk tugas menyosialisasikan pemilu ke Belitung.

Wahyu memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung, kata Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/1) malam.

Tidak hanya Wahyu, kata dia, sejumlah komisioner KPU RI lainnya juga bertugas ke luar daerah, yakni Evi Novida Ginting diundang sebagai pemantau internasional pemilu di Taiwan dan Viryan Aziz yang berangkat ke Toraja.

Namun diketahui berdasarkan keterangan Arief, Wahyu tak sempat mengikuti jadwal penerbangan tersebut karena lebih dulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sewaktu masih di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler