Wahyuni Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tubuh Penuh Luka di Sungai Malang

Sabtu, 18 September 2021 – 01:30 WIB
Jenazah Wahyuni saat berada di ruang jenazah RSUD Pambalah Batung Amuntai. Foto: prokal.co

jpnn.com, AMUNTAI - Penemuan sesosok mayat pria di Gang Mukmin 1 RT 10, Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), membuat geger warga setempat, Selasa (14/9) pukul 24.00 Wita.

Korban bernama Wahyuni, 28, warga Jalan Amuntai-Alabio, Desa Palampitan Hilir, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dekat sepeda motornya yang mesinnya masih menyala. Takut terjadi sesuatu, mereka kemudian lapor ke polisi.

BACA JUGA: Sasa Bilqis Bocah 12 Tahun yang Dilaporkan Hilang Ditemukan, Kondisi Trauma Berat

Anggota Reskrim Polres HSU segera tiba di lokasi bersama tim INAFIS. Usai olah tempat kejadian perkara, mayat tersebut langsung dibawa ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk divisum.

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Abdi membenarkan dugaan terjadinya tindak penganiayaan yang berujung kematian pada korban.

BACA JUGA: Dipecat, Danu Malah Nekat Berbuat tak Terpuji pada Mantan Majikan

Lokasi peristiwa ini terjadi di salah satu rumah warga di Gang Mukmin 1 RT 10 Kelurahan Malang. 

Dari hasil visum, korban mengalami banyak luka tusuk di pipi mengarah ke leher sebelah kiri. Selain itu, di belakang telinga kiri, punggung belakang, dan bagian belikat kiri. Luka juga ditemukan di betis kiri belakang kaki korban.

"Korban sempat ke rumah salah satu warga di Gang Mukmin. Sampai akhirnya meninggal karena luka bacok yang banyak," kata perwira balok dua ini kepada Radar Banjarmasin.

Dikabarkan, sebelum peristiwa temuan mayat itu, korban ada permasalahan dengan seorang pria berinisial T, warga Banjarmasin. Persoalannya disebabkan tumpang tindih pembagian amplop sumbangan.

"Masih dalam penyelidikan aparat. Dugaan sementara penganiayaan dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Iptu Andi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (15/9).

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, satu unit sepeda motor KT 2511 ES, satu buah gagang senjata tajam jenis parang warna merah, termasuk baju dan celana milik korban. (mar/ema/prokal.co)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler