jpnn.com - NONGSA - Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi bansos senilai Rp 3,25 di Pemkab Natuna tidak berhenti pada penangkapan anggota Komisi III, DPRD Kepri, Erianto.
Arif mengatakan pihaknya sudah mengendus akan ada tersangka baru dalam waktu dekat ini. "Wait and see, bro, bakal ada tersangka baru lagi,“ ucapnya.
BACA JUGA: Dulunya Menyerang, Sekarang Sudah Bersahabat
Namun, Arif tak bersedia memberika keterangan lebih detail. Ia juga mengelak bahwa penetapan tersangka baru pada awal Mei nanti. Hingga saat ini Polda Kepri sudah memeriksa hingga 42 saksi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak mengaku tidak mengetahui informasi penangkapan anggota Komisi III, DPRD Kepri, Heriyanto, tadi malam.
BACA JUGA: Terjerat Korupsi Bansos, Politikus Demokrat Ditangkap
"Saya baru aja sampai rumah dari Jakarta, coba hubungi ketua fraksinya," tutur Jumaga seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group).
Ketua Fraksi Demokrat Plus, DPRD Kepri, Hotman Hutapea saat dihubungi tidak menjawab. Sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan, tak mendapat tanggapan.
BACA JUGA: Untuk Para Wisatawan, Perhatikan Status Bromo ini
Sekjen DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood ketika ditanyai hal tersebut menerangkan bahwa posisi Erianto hanya sebatas saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus korupsi bansos di Pemkab Natuna.
Namun, mengenai peralihan status kader partainya sebagai tersangka itu, Husnizar belum mendapati informasi lanjutan.
"Tadi di-SMS jam dua sudah keluar. Coba saya cari tahu lagi," kata Husnizar singkat dari sambungan telepon. (ska/aya/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Congrats! Sarihusada Raih Global CSR Award Lagi
Redaktur : Tim Redaksi