jpnn.com, LAHAT - Yuliana, 45, warga Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap polisi karena menyiram istri keponakan dengan air keras atau cuka para.
Akibat ulah pelaku, korban bernama Yunita warga Jalan Baru Batahan Desa Manggul Lahat, mengalami luka bakar dari muka hingga sekujur tubuhnya.
BACA JUGA: Apa Alasan Penarikan Bharada E ke Mako Brimob? Irjen Dedi Jawab Begini
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herly Setiawan SH MH mengungkapkan, kejadian bermula, Minggu (31/7) pukul 06.25 WIB.
Saat korban Yunita sedang menjemur pakaian di rumahnya. Lalu tersangka Yuliana datang berkunjung ke rumah korban dan sempat bertemu.
BACA JUGA: Lemkapi Yakin Ferdy Sambo Sulit Intervensi Penyidikan Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasannya
Tetiba tersangka langsung menyiramkan cuka para ke tubuh korban. Hingga ibu rumah tangga ini merintih-rintih kesakitan akibat luka bakar.
Rupanya tersangka sudah menyiapkan cuka para dari rumahnya dimasukan ke dalam kaleng. Lalu sang suami korban yang melihat membawa korban ke rumah sakit, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat.
BACA JUGA: Pria Ini Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi, Ditangkap Polisi di Palembang, Tuh Orangnya
Personel Polres Lahat yang mendapat laporan selanjutnya langsung melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di rumahnya, Senin (1/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Lahat berikut barang bukti," ungkapnya.
Dari keterangan sementara, motif tersangka lantaran merasa tersingung terhadap korban.
"Tersangka merupakan bibi korban, karena tersinggung, pelaku menyiramkan cuka para tersebut yang sengaja dia bawa dari rumahnya menggunakan kaleng bekas," jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.(gti/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean