Wajar Susno Minta Perlindungan Polda Jabar

Kamis, 25 April 2013 – 14:22 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan tindakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji meminta perlindungan Polda Jawa Barat hal yang wajar. Sebab dalam kasus Susno memang ada kontroversi akibat ketidakjelasan surat putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). "Akibatnya ada beda pendapat antara kubu Susno dan kubu Kejaksaan yang akan melakukan eksekusi," ujar Neta saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).

Neta menerangkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi memang harus turun tangan sebagai mediator. Kebetulan tempat kejadian perkaranya di Jawa Barat dan korbannya adalah Susno seorang purnawirawan Polri.

"Jadi dalam pandangan IPW, penyelesaian kasus ini lewat mediasi kepolisian (Polda) Jawa Barat adalah langkah yang tepat," terang Neta.

Neta menambahkan, polemik hukum akibat tidak jelasnya isi surat putusan MA harus diselesaikan dulu. Karena itu IPW mengusulkan, kejaksaan harus meminta penjelasan dan ketegasan dari MA atas suratnya. Sebaliknya kubu Susno mempersoalkan surat MA dan surat perintah eksekusi penangkapan dari kejaksaan ke PTUN agar semuanya ada kejelasan.

"Sebelum ada keputusan yang tegas sebaiknya kejaksaan tidak memaksakan diri untuk melakukan eksekusi. Jadi dalam hal ini, polda Jawa Barat tidak bisa dinilai berusaha melindungi Susno," terang Neta. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler