Wajib Menerapkan Prokes di Tempat Kerja, Demi Mencegah Lonjakan Kasus Covid-19

Jumat, 12 November 2021 – 22:02 WIB
Ilustrasi - Waspada Virus Corona (COVID-19). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk di tempat kerja.

Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berharap adanya pembentukan Satgas Covid-19 di tempat kerja.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat tak Lalai, Ingat Pelajaran Selama 2 Tahun

Nantinya, mereka bisa bertugas menegakan prokes kepada para pekerja.

"Penerapan prokes di tempat kerja harus ditegakkan agar tak kembali menghadapi lonjakan Covid-19 seperti Juli 2021," kata Johnny dalam keterangan persnya, Jumat (12/11).

BACA JUGA: Jangan Pakai Ludah! 5 Bahan Alami ini Aman untuk Jadi Pelumas

Menkominfo mengatakan klaster tempat kerja pernah memicu peningkatan kasus Covid-19 di masyarakat.

Kejadian itu seharusnya menjadi pengingat agar semua masyarakat yang saat ini harus berkegiatan di kantor tetap menerapkan prokes menghindari hal serupa kembali terjadi di Indonesia.

BACA JUGA: Dokter Reisa Broto Berbagi Tips Menangkal Gelombang Ketiga COVID-19

"Peristiwa tersebut harus dicegah agar tak kembali terulang," tutur Johnny.

Pria yang juga menjabat Sekjen NasDem itu mengimbau para pekerja di kantor tetap mengenakan masker, menjaga jarak aman, memastikan area kerja bersih, dan selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas di kantor.

Dia meminta semua pihak juga bisa memastikan area kerja memiliki sirkurlasi udara yang baik dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

"Dengan menerapkan berbagai upaya itu, kita telah dapat berkontribusi menurunkan angka penularan Covid-19 nasional dan membantu penanggulangan berbagai persoalan pandemi di tengah masyarakat," katanya.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler