jpnn.com, SEMARANG - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Wakapolda Jateng) Kombes Pol Latif Usman mengaku akan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Hal itu disampaikannya seusai menjalani serah terima jabatan (sertijab).
Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menyatakan akan menelaah perbuatan-perbuatan tercela, yang belakangan ini banyak dilakukan oleh anggota Polda Jateng.
BACA JUGA: 4 Kabupaten di Jateng Terendam Banjir, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
"Ya, tentunya ini menjadi tugas saya khususnya sebagai Wakapolda Jateng akan betul-betul mendalami permasalahan-permasalahan yang ada, dan kami akan minimalisir pelanggaran-pelanggaran dari anggota," kata Kombes Latif di Mapolda Jateng, Selasa (18/3).
Kombes Latif Usman baru saja menjalani upacara serah terima jabatan (sertijab) di lantai 3 Mapolda Jateng. Sertijab yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Ribut juga dihadiri oleh pejabat utama (PJU), dan 35 kapolres di lingkungan Polda Jateng.
BACA JUGA: Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
Sebagai putra daerah kelahiran Kebumen, Kombes Latif Usman memiliki pengalaman panjang di kepolisian, termasuk menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, sebelum menduduki posisi Wakapolda Jateng.
Menurutnya, perlu ada langkah-langkah jitu untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Gubernur: Tidak Boleh Ada Premanisme Ormas di Jateng
"Anggota polisi betul-betul harus siap sebagai pelindung, pengayom pelayan masyarakat. Itu tujuannya yang dilaksanakan," kata Kombes Latif Usman.
Perlu diketahui, terdapat sejumlah kasus tindak pidana yang melibatkan anggota Polda Jateng dalam kurun empat bulan terakhir.(wsn/jpnn)
Berikut kasus-kasus yang menjerat anggota Polda Jateng:
- Pada November 2024, Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang.
- Akhir Januari 2025, terdapat dua anggota Polrestabes Semarang kedapatan memeras warga hingga viral di media sosial.
- Pertengahan Februari 2025, anggota Ditressiber Polda Jateng mengintimidasi personel band Sukatani soal lagu Bayar Bayar Bayar.
- Disusul tiga anggota Polres Jepara yang kedapatan mengkonsumsi sabu pada Februari 2025.
- Awal Maret 2025, anggota Polres Grobogan salah tangkap kasus pencurian. Korban pencari bekicot mengalami penganiayaan.
- Kemudian anggota Ditintelkam Polda Jateng membunuh bayi hasil hubungan gelap teman wanita di Maret 2025.
- Termasuk anggota Polres Pemalang menolak laporan warga korban penipuan online hingga akhirnya mengadu ke Damkar.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Natalia
Reporter : Wisnu Indra Kusuma