jpnn.com - JAKARTA -- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan, penggunaan senjata api oleh Anggota Polri merupakan tanggung jawab masing-masing Kepala Satuan Wilayah.
Sebelum terjadinya penembakan Kadenma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang diduga dilakukan Anggota Korps Musik Brigadir Susanto, penggunaan senpi memang sudah menjadi tanggung jawab Kasatwil.
BACA JUGA: Santoso Masih Diuber, Anak Buah Terus Dibuntuti
Badrodin menjelaskan, masalah pemberian izin, evaluasi, penertiban, penegakan disiplin sudah bagian tugas rutin Kasatwil.
"Seluruh atasan itu punya tanggung jawab itu, tidak usah ada ini (kasus penembakan) juga harus dilakukan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (21/3).
BACA JUGA: Mayoritas Anggota DPD Dinilai Masih Bingung
Menurutnya, evaluasi sudah dilakukan secara berkala. Bahkan, katanya, Provost juga sering melakukan penegakan disiplin.
Tak hanya soal senpi, Badrodin juga mengatakan masalah kehadiran, dokumen pribadi, juga menjadi bagian yang dilakukan penertiban.
BACA JUGA: Anas Laporkan Dana Kampanye Pilpres 2009 ke KPK
Namun, kata mantan Kapolda Sumut itu, dalam kasus penembakan Pamudji itu belum bisa dipastikan karena kelemahan psikologis Susanto. "Kan belum tentu," kata bekas Kepala Baharkam Polri ini.
Menurut dia, bisa saja banyak faktor yang mempengaruhi. Seperti, permasalahan di keluarga, di tempat tugas maupun di lingkungannya. "Nah itu kan bagian untuk memberikan faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi," timpalnya.
Pada bagian lain, Badrodin juga mengatakan bahwa sampai saat ini motif penembakan Pamudji masih diselidiki. "Kan masih dalam penyelidikan ya. Makanya, kan harus dilihat bagaimana kondisi pelaksaan tugas, bagaimana problem di keluarganya, bagaimana di lingkungannya," katanya. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua DPRD Banten Akui Ketemu Ade Komaruddin
Redaktur : Tim Redaksi