jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno menegaskan kasus dugaan suap Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah oleh dua pihak swasta tetap akan ditangani Polres Seruyan. Menurut Oegroseno, pihaknya sangat percaya Polres Seruyan akan menuntaskan kasus itu. Karena itu, sampai saat ini belum ada rencana Mabes Polri untuk mengambil alih dugaan suap memuluskan APBD Kabupaten Seruyan itu.
"Kalau (Polres) menyerah, baru diambil alih," tegas Oegroseno kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Datang ke KPK, Atut Bungkam
Mabes Polri juga tidak khawatir Polres Seruyan akan mendapatkan tekanan saat menangani kasus itu. "Kita ini ditekan sama Tuhan Yang Maha Esa baru khawatir. Ini cuma ditekan manusia," kata mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menilai kasus tersebut belum perlu diambil alih oleh Mabes Polri. "Cukup dilakukan supervisi dari Polda saja," tegasnya, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Gencar Singkirkan Loyalis Anas, Dituding untuk Kepentingan Kongres
Ia menjelaskan, bila memang ada indikasi jalan di tempat, barulah perlu diambil alih oleh Polda Kalteng.
"Saya rasa mereka cukup mumpuni untuk menangani kasus ini," ungkapnya. Terbukti, kata dia, Penyidik Polres Seruyan mampu melakukan operasi tangkap tangan meskipun tanpa menggunakan penyadapan. "Ini kan luar biasa," kata Aboebakar mengapresiasi.
BACA JUGA: Atut Kembali Digarap KPK
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, Polres Seruyan perlu mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas. Karena, bila persoalannya adalah lelang proyek hampir tak mungkin bila tanpa melibatkan eksekutif.
"Karena proses lelang dan implementasi proyek merupakan kewenangan pihak eksekutif, bukannya DPRD. Pengembangan kasus ini akan dapat menuntaskan pembongkaran kasus ini," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Beragam Keluhan Peserta Tes CPNS
Redaktur : Tim Redaksi