Waketum APKASI: Semua Honorer Diperjuangkan, Tenaga Teknis Prioritas 

Kamis, 09 Februari 2023 – 22:05 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (tengah). Foto dok. Humas Pemkab Tangerang

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda tengah mencari solusi penyelesaian honorer. Hal ini terkait dengan wacana penghapusan honorer pada 28 November 2023.

Wakil ketua umum (Waketum) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan sikapnya terhadap wacana penghapusan honorer. Menurut Zaki, kebijakan tersebut harus dipertimbangkan lebih matang lagi.

BACA JUGA: Ini Bocoran Rekomendasi APPSI terkait Penghapusan Honorer, jadi November? Oh

Kedudukan honorer di daerah, lanjutnya, masih sangat dibutuhkan, apalagi untuk bidang tertentu. Tidak hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, tetapi juga tenaga teknis lainnya.

"Enggak bisa gegabah mengambil kebijakan penghapusan honorer. Harus ada pertimbangan matang dan hati-hati, karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Bupati Tangerang ini yang dihubungi JPNN.com, Kamis (9/2).

BACA JUGA: Perpres Gaji & Tunjangan PPPK Segera Direvisi, terkait Penghapusan Honorer?

Dia mengungkapkan masalah honorer itu juga menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat koordinasi KemenPAN-RB, BKN, dan asosiasi pemda pada 18 Januari 2023. 

Menurut Bupati Zaki, sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai kebijakan apa yang akan diberikan untuk seluruh honorer. Sebab, setiap kebijakan implikasinya pada anggaran.

BACA JUGA: Penerimaan Pegawai Honorer Diperketat

"Masih ada rapat pembahasan lanjutan. Namun, kami akan memperjuangkan nasib honorer, apalagi mereka sudah bekerja bertahun-tahun," ucapnya.

Ditanya apakah fokusnya hanya pada jabatan guru, nakes, dan penyuluh, Bupati Zaki menegaskan, semuanya diperjuangkan termasuk tenaga teknis administrasi dan lainnya.

"Sarpol PP, petugas kebersihan, tenaga kependidikan, teknis administrasi, dan jabatan lainnya kami perjuangkan," ucapnya.

Untuk diketahui, tiga kali rekrutmen PPPK (2019, 2021, 2022), pemerintah pusat hanya fokus pada guru, nakes, dan penyuluh. Jabatan tenaga teknis administrasi dan lainnya tidak tersentuh kebijakan.

Memang, tenaga teknis administrasi ini bisa ikut seleksi PPPK 2021 dan 2022, tetapi tanpa afirmasi. Berbeda dengan guru yang tiga kali mendapatkan afirmasi, sedangkan nakes hanya PPPK 2021 tidak diberikan kebijakan khusus untuk honorer.

Kebijakan tersebut membuat honorer tenaga teknis administrasi protes. Mereka berontak dan meminta keadilan kepada pemerintah.

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Indonesia Nur Baitih berharap asosiasi pemda (APKASI, APEKSI, APPSI) bisa memperjuangkan seluruh honorer tanpa ada batasan jabatan. Ini untuk memenuhi asas pemerataan dan keadilan.

"Bukan hanya guru, nakes, dan penyuluh yang mengabdi kepada negara,, tetapi tenaga teknis administrasi juga" kata Nur Baitih. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler