Waketum Demokrat Mangkir dari Sidang Angie

Kamis, 22 November 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi sedianya hari ini menghadirkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh. Namun hingga sore ini, Max tak juga muncul dalam persidangan.

"Iya memang dipanggil sebagai saksi, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi pada kami," ujar JPU Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/11).

Sebelumnya Max juga pernah menjadi saksi untuk Angie, saat janda mendiang Adjie Massaid itu masih menjadi tersangka dan ditahan KPK. Max dicecar tentang dugaan korupsi pembahasan anggaran beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Komisi X DPR pada 2010.

Seusai diperiksa KPK beberapa bulan lalu, Max mengatakan, dia tidak pernah mengetahui pembahasan anggaran di Komisi X. Alasannya, katrena mantan wartawan TVRI itu duduk sebagai anggota Komisi I yang tidak ada sangkutpautnya dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prof Mahyuddin Mengaku Punya Kelainan Ingatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler