jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengaku kecewa terhadap proses persidangan dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam sidang itu, Ahok dan kuasa hukumnya mencecar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dengan pernyataan yang menyudutkan.
BACA JUGA: Ahok: Saya Tidak Akan Laporkan Maruf Amin
Menurut Zainut, Ma'ruf diperlakukan sangat tidak terhormat dan tak manusiawi.
"Diperlakukan seolah-olah sebagai terdakwa. Dicecar pertanyaan yang menyudutkan, dengan bahasa yang tendensius dan menjurus kepada fitnah," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (1/2).
BACA JUGA: Politikus Golkar: Ahok Tak Pantas Berada di Indonesia
Dia menambahkan, Ma'ruf yang diperiksa sekitar tujuh jam juga diperlakukan layaknya terpidana.
Zainut menilai, Ahok yang berencana melaporkan Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke pihak kepolisian sangat sombong.
BACA JUGA: Maruf Amin Diserang, Ansor dan Banser Siaga Satu
"Hal tersebut merupakan bentuk intimidasi dan fitnah yang sangat keji," katanya.
Menurut Zainut, sebagai saksi, Ma'ruf seharusnya diperlakukan secara terhormat karena sudah membantu jalannya proses hukum di persidangan.
Oleh sebab itu, MUI akan mengevaluasi semua proses persidangan tersebut.
Pihaknya juga akan memberikan sikap atas perlakuan yang tidak terpuji kepada Ketua Umum MUI.
Di sisi lain, MUI juga mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap tenang.
"Tetap mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya. (cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuduhan Kubu Ahok Berpotensi Memperbesar Ketegangan
Redaktur : Tim Redaksi