Waketum MUI: Setop Menjarah Barang di Lokasi Bencana Palu!

Selasa, 02 Oktober 2018 – 06:48 WIB
Warga yang diduga melakukan penjarahan membawa televisi layar lebar di Palu, Sulawesi Tengah. Foto: South Morning China Post

jpnn.com, JAKARTA - Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat terdampak bencana di Palu untuk tetap sabar dan menahan diri tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Misalnya mengambil barang yang bukan miliknya atau melakukan penjarahan. Hal tersebut tidak dibenarkan menurut hukum dan ajaran agama.

BACA JUGA: PALU

"Jangan menjarah barang yang bukan milik sendiri. Jangan perkeruh suasana duka dengan aksi tidak terpuji," ujar Zainut dalam pernyataan resminya.

MUI menyampaikan duka mendalam atas musibah gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya.

BACA JUGA: Rutan Donggala Dibakar Saat Gempa, Ribuan Napi Kabur

Gempa berkekuatan 7,4 skala richter itu telah menewaskan banyak orang dan korban luka-luka.

MUI jug mengimbau kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah darurat mengatasi musibah tsunami dan gempa tersebut.

BACA JUGA: Partai Gerindra Setuju Usul Pak SBY

Utamakan keselamatan jiwa manusia, mengevakuasi dan mengurus jenazah korban, mencukupi kebutuhan dasar seperti air bersih, kecukupan bahan makanan, tempat pengungsian, mencukupi tenaga medis dan obat-obatan, serta memulihkan jaringan transportasi, listrik dan telekomunikasi.

"Marilah galang solidaritas nasional, bahu-membahu, bergotong royong dan bekerja sama untuk membantu saudara kita yang sedang ditimpa musibah, sehingga dapat meringankan beban yang dihadapi mereka," sambungnya.

Untuk ke depannya, lanjut Zainut, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kita ini mendiami wilayah yang rawan gempa.

Masyarakat harus tahu daerah mana saja yang rawan gempa, dan bagaimana cara mengatasi jika terjadi bencana. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Jadi Bencana Nasional, Jangan Malu Terima Sumbangan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler