Waketum PPP: Uang yang Disita KPK di Kantor Menag adalah Honor sebagai Pembicara

Selasa, 19 Maret 2019 – 21:04 WIB
Arwani Thomafi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi mengatakan temuan uang di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat penggeledahan, Senin (18/3) jangan langsung diasumsikan sebagai hasil korupsi.

Dia menegaskan bahwa sah-sah saja menteri memiliki uang ratusan juta rupiah. Anggota DPR Fraksi PPP itu justru mempertanyakan apakah seorang menteri, termasuk anggota parlemen, tidak boleh memiliki uang ratusan juta rupiah.

“Iya, sah kan? Masa menteri tidak boleh punya uang ratusan juga rupiah. Masa saya, anggota DPR tidak boleh punya uang ratusan juta. Lalu, kalau punya uang ratusan (juta) langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya tidak bisa dong,” kata Arwani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3).

Arwani mengaku mendapat informasi bahwa uang-uang itu adalah honor Lukman sebagai menteri. “Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya. Sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua,” ungkap Arwani.

Karena itu, Arwani yakin bahwa Menteri Lukman tidak terlibat kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang telah menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tersebut. “Yakin, yakin, Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya,” kata Arwani.

Dia menganggap bahwa kasus ini adalah sebuah musibah. Kendati demikian, Arwani menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama. “Karena teman-teman di bawah justur menyikapi masalah ini dengan mengambil hikmah. Teman-teman justru semangat ya menyelamatkan perahu PPP ini,” katanya.

Arwani menegaskan bahwa setelah adanya operasi tangkap tangan atau OTT, itu kader-kader PPP justru tambah semangat untuk menyelamatkan partai. “Saya pastikan justru setelah peristiwa OTT, ini justru teman-teman tambah semangatnya,” tambah Arwani.

Lebih lanjut Arwani mempercayakan sepenuhnya apa yang akan disampaikan Menag Lukman nanti jika dimintai keterangan oleh KPK. “Kami hormati semua proses KPK,” ujarnya.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa penyidik menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruangan Lukman Hakim, saat penggeledahan, Senin (18/3).

KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pusat dan daerah. Rommy tidak sendiri menyandang status tersangka.

BACA JUGA: PPP Klaim tidak Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

KPK juga menetapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama 2018 – 2019. KPK meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Sabtu (16/3). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mukernas PPP Sahkan Hasil Rapat Harian Pemberhentian Romi dan Tunjuk Pengganti

 

BACA JUGA: Laptop Romahurmuziy

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, Pak Menteri Agama, Apakah Anda Siap Diperiksa KPK?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler