Wakil dari Pemerintah yang Masuk BUMN Harus Sesuai dengan Tugasnya di Institusi Sebelumnya

Senin, 13 Juli 2020 – 01:43 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Indonesia Wignyo Prasetyo menduga ada usaha terstruktur melepaskan pengawasan pemerintah terhadap BUMN.

Hal ini diduganya dilakukan pihak-pihak tertentu dengan memakai isu polemik penunjukkan komisaris di BUMN dari unsur pemerintah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PDIP Berpeluang Tinggalkan Jokowi, Habib Bahar Apa Kabar, Mobil Wapres

Polemik ini awalnya dinyatakan oleh anggota Ombudsman Alamsyah Saragih beberapa waktu lalu.

"Resistensi penempatan personel dari unsur pemerintah di tubuh BUMN ini begitu kuat. Kita juga harus cermat, sepertinya ada usaha terstruktur melepaskan pengawasan pemerintah terhadap instrumen negara seperti BUMN," ungkap Wignyo dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Ini 3 Fakta tentang Keponakan Luhut yang Jadi Komisaris di Bursa Efek Indonesia

Bahkan Wignyo menegaskan isu penempatan wakil pemerintah sebagai komisaris dipakai untuk upaya liberalisasi BUMN.

Arahnya, sambungnya, yakni dengan menempatkan unsur swasta dalam semua jabatan komisaris di BUMN.

BACA JUGA: Erick Thohir Blak-blakan Soal Lahan Basah Korupsi di BUMN ke KPK

"Saya rasa di balik polemik ini ada yang ingin mencoba-coba menggulirkan wacana liberalisasi BUMN dengan cara menempatkan semua komisaris BUMN dari unsur swasta. Ya kita lihat saja arahnya akan kemana,” paparnya.

Wignyo menilai kehadiran pejabat pemerintah sebagai komisaris BUMN seharusnya disikapi positif.

Itu demi memaksimalkan pengawasan kepentingan negara dan juga rakyat. Apalagi penempatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah yang merupakan pemegang saham.

“Penunjukkan komisaris dari pejabat pemerintah di BUMN adalah untuk memastikan kepentingan pemegang saham yakni pemerintah. Maka kewenangannya didelegasikan kepada pejabat pemerintah yang ditugaskan untuk menempati posisi komisaris,” papar Wignyo.

Wignyo menilai bahwa penempatan pejabat pemerintah sebagai komisaris di sejumlah BUMN dinilai tidaklah menyalahi aturan selama memiliki kompetensi.

Selain itu pejabat pemerintah juga mempunyai sistem kerja komando yang patuh dan loyal terhadap atasannya, termasuk negara.

“Komisaris dari pejabat pemerintah ini sangat penting untuk mengawasi kepentingan negara secara maksimal sehingga nantinya peran BUMN benar-benar dapat bermanfaat buat rakyat banyak. Apalagi pejabat pemerintah mempunyai sistem kerja komando, dimana mereka sangat loyal terhadap atasannya atau negara,” jelasnya.

Sementara itu pengamat kebijakan publik Yasef Firmansyah menilai penempatan wakil pemerintah dalam posisi komisaris untuk menjamin keberpihakan BUMN pada kepentingan pemenuhan barang publik yang tepat, tersedia dan terjangkau.

“Justru penempatan ini bisa di pakai untuk meng-harmoniskan program pemerintah dengan peran BUMN dalam tugas tugas tertentu, misalnya penyediaan listrik subsidi, pupuk subsidi, BBM subsidi dan lain lain,” kata Yasef.

Yasef menyampaikan wakil pemerintah yang ditempatkan di BUMN juga harus sesuai dengan tugasnya di instansi pemerintah.

Baik itu terkait aspek keuangan maupun aspek teknis sehingga pemerintah sebagai pemegang saham di BUMN bisa terawasi kepentingannya dengan baik dan benar melalui wakilnya yang ditempatkan sebagai komisaris.

Yasef pun merasa heran atas sikap Ombudsman yang mempermasalahkan penempatan pejabat pemerintah di tubuh BUMN. 

Dia menilai seharusnya Ombudsman lebih fokus bagaimana menjaga kualitas pelayanan negara terhadap publik.

“Ombudsman ini sejatinya didirikan untuk menjaga kualitas pelayanan negara terhadap publik. Kekhawatiran Ombudsman wakil pemerintah yang menjabat sebagai komisaris bakal mengganggu fungsi ASN di birokrasi negara tak beralasan. Sepertinya dia lupa bahwa tugas pokok pemerintah adalah menjamin pelayanan publik itu diterima di masyarakat. Salah satunya mengawal instrumen negara termasuk BUMN untuk menyediakan barang publik,” pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler