Wakil Dekan Resmi Tersangka Pencabulan

Rabu, 05 April 2017 – 04:55 WIB
Wakil Dekan, IKS Resmi Tersangka Pencabulan. Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sambil terus menundukkan kepala, IKS, 48, melangkah dengan kaki gemetaran untuk menghampiri puluhan wartawan yang menunggunya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/4).

Meski sudah mengenakan topeng atau kerpus untuk menutupi mukanya, namun oknum dosen di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (Unair) yang juga wakil dekan III ini tetap mencoba menutupi matanya dengan kedua tangannya yang terborgol.

BACA JUGA: Begini Kronologis Oknum Dosen Paksa Buka Handuk

Yah, warga Jalan Dharmawangsa Dalam Selatan ini tampaknya malu sekali dengan kasus pelecehan seksual yang menyeretnya ke kepolisian. Akibat ulahnya, tak hanya kehormatan diri, keluarga dan kampusnya yang ternoda.

Statusnya sebagai dosen dan wakil dekan di kampus FKG juga terancam dicopot.

BACA JUGA: Aksi Oknum Dosen Paksa Buka Handuk Bukan Sekali

Saking malunya, saat di depan wartawan, IKS hanya bisa terdiam.

Pertanyaan yang dilontarkan sejumlah wartawan yang mengerumuninya hanya dibalas dengan tundukan wajah, tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya yang tertutup rapat.

BACA JUGA: Dipaksa Buka Handuk di Tempat Sauna, Korban Trauma

Tampak sekali, lelaki bertubuh gemuk ini seolah tidak nyaman berada di tempat tersebut. Dia ingin segera meninggalkan kerumunan wartawan.

IKS semakin tidak nyaman ketika dia dicerca soal alasan penyimpangan seks atau pelecehan seks yang dilakukannya terhadap JS, 16, pemuda warga Jalan Kalisari Selatan.

Bapak dua anak ini semakin menundukkan wajahnya dalam­dalam. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa IKS dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (2/4) lalu, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Polsek Mulyorejo.

Saat dilakukan penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IKS pun mengakui semua perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual kepada JS.
“Setelah itu, kami menetapkannya sebagai tersangka hingga kami lakukan penahanan,” ungkap AKBP Shinto, Selasa (4/4). (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Dekan Rayu Cowok di Tempat Sauna, Sempat Mengelak setelah Korban Berteriak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler