Wakil Dekan Rayu Cowok di Tempat Sauna, Sempat Mengelak setelah Korban Berteriak

Selasa, 04 April 2017 – 16:29 WIB
Ruang sauna. Foto/ilustrasi: Fred Tanneau/AFP

jpnn.com, SURABAYA - Dunia pendidikan di Surabaya, Jawa Timur kembali tercoreng. Penyebabnya ialah ulah seorang oknum dosen yang harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki di bawah umur.

Pelecehan seksual itu terjadi di sebuah tempat sauna di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya timur.

BACA JUGA: Turunkan Kolesterol, Ini Lho 3 Manfaat Mandi Sauna untuk Tubuh

Menurut informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), oknum dosen berinisial IKS itu merupakan staf pengajar sekaligus wakil dekan di fakultas kedokteran gigi (FKG) universitas ternama di Surabaya.

IKS ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berinisial JS yang masih berusia 16 tahun.

BACA JUGA: Puteri Indonesia 2022 Membahas Body Checking di Tengah Isu Pelecehan Seksual

Kasus tersebut terbongkar ketika IKS mengajak JS pergi ke tempat kebugaran, tepatnya di Celebrity Fitness yang berlokasi di lantai IV Galaxy Mall Surabaya, Sabtu (1/4), sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, IKS mengajak JS ke ruang sauna di tempat fitness tersebut. Di tempat relaksasi dengan proses mandi uap itulah IKS diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memaksa ABG warga Mulyorejo tersebut melakukan oral seks.

BACA JUGA: Astaga... Dosen Cabul Ini Garap Anak Gadis Klien dan Anak Kembarnya

Tentu saja JS menolak upaya IKS. Karena IKS terus memaksa, remaja tanggung itu pun memberanikan diri untuk berteriak.

Sontak teriakan JS menghebohkan ruangan sauna dan fitness, termasuk satpam di Galaxy Mall.

IKS langsung panik. Namun, dia sempat membantah anggapan bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual kepada JS.

Hanya saja, satpam tidak percaya begitu saja dengan pengakuan IKS. Sebab, JS terlihat histeris dan ketakutan.

Kemudian, IKS dan JS dibawa ke ruang sekuriti untuk diperiksa. Setelah itu, satpam menyerahkan IKS kepada Polsek Mulyorejo.

Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sigit Susanto membenarkan informasi tentang kasus ini.

Namun, dia enggan berkomentar lantaran kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kasusnya sudah diserahkan ke Polrestabes,” ucapnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan  IKS sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. “Meski sempat mengelak, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Ruth Yeni.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Mandi Sauna? ini 4 Efek Sampingnya


Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler