Senator Minta Menkeu Tidak Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Kamis, 04 Februari 2021 – 15:17 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan) bersama Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap inisiatif kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan terus terjadi.

Kali ini, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin juga bereaksi atas rencana tersebut.

BACA JUGA: Simak, Respons Sultan Tentang Langkah Besar Penegakan Hukum

“Rencana kebijakan harus dikaji ulang dengan memperhatikan berbagai macam sisi kebijaksanaan,” kata Sultan dalam keterangan persnya, Kamis (4/2/2021).

Menurut Sultan, di tengah menghadapi situasi Pandemi yang luar biasa, tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam penanganan pasien terinfeksi Covid-19. Jika keputusan Menteri Keuangan tetap dilanjutkan dengan situasi kasus yang masih meningkat tajam sungguhlah kurang tepat.

BACA JUGA: Sultan: Rahmat Shah, Sosok yang Menginspirasi Banyak Orang

“Pemerintah harus segera mengkaji ulang (revisi) kebijakan pemotongan tersebut, justru seharusnya kita mendorong agar insentif ditambah," tegas Sultan B Najamudin.

Dalam kesempatan ini, Senator asal Bengkulu menyatakan sangat memahami situasi keuangan negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran secara masif akibat terdampak Pandemi global tersebut.

BACA JUGA: Intan Fauzi DPR Minta Pemerintah Batalkan Rencana Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

“Saya kira pemerintah harus membuat skala prioritas dari kebutuhan anggaran negara. Jadi dengan demikian pemerintah benar-benar memahami sektor-sektor mana saja yang memang urgen untuk tetap di utamakan. Padahal insentif tenaga kesehatan sebelum dipotong saja masih tergolong kecil," tambahnya.

Wakil Ketua DPD RI itu juga menegaskan bahwa insentif tenaga kesehatan ini bukan hanya tentang persoalan kesejahteraan mereka yang sedang mempertaruhkan nyawa dalam menghadapi Pandemi. Tetapi ini lebih tentang bagaimana kita bisa memanusiakan manusia dengan penghargaan yang layak.

“Beban tenaga kesehatan saat ini lebih berat daripada siapapun dalam menangani virus Corona. Jadi sebelum mengambil setiap kebijakan yang krusial seharusnya Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini," tambah pria yang akrab dipanggil SBN ini.

"Tugas pemerintah harus memperhatikan setiap kebijakan yang dihasilkan Apakah berjalan sesuai dengan target dilapangan. Apakah kebijakan tersebut benar-benar diperlukan atau tidak. Dan malah saya juga mendengar untuk insentif yang lalu saja masih belum 100% terdistribusi. Dan malah tiba-tiba sudah keluar kebijakan lagi untuk pemotongan,” sindirnya.

Adapun besaran nilai insentif tenaga kesehatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021.

Pada prinsipnya, kata Sultan, DPD RI sangat mendukung setiap kebijakan pemangkasan anggaran dalam krisis Pandemi ini. Bahkan DPD RI juga melakukan refokusing anggaran secara masif. Tetapi khusus untuk insentif tenaga kesehatan saya kira perlu menggunakan "kaca mata" lain dalam mengevalusi kebijakan itu.

"Dalam perang melawan Covid-19, tenaga kesehatan adalah pahlawan bangsa. Jadi semestinya diberikan apresiasi lebih,” tutupnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler